Senin, 11 Agustus 2014

Masih Jahiliyyah-kah Kita di Urusan yang Satu Itu?



Tulisan ini dimulai dengan mengingatkan kita kembali ke jaman jahiliyyah. Ketika itu anak-anak perempuan dikubur hidup-hidup oleh bapak-bapak mereka. Mereka malu dan marah ketika mendapati kenyataan bahwa mereka diamanahi anak perempuan.
Salah satu alasan mereka melakukan itu adalah karena berangggapan anak perempuan hanya akan menjadi beban mereka. Mengurangi jatah makan mereka. Sementara ketika mereka besar, anak-anak perempuan ini  tidaklah mampu menghasilkan harta benda sebagaimana anak laki-laki mereka.

Mereka takut miskin, takut lapar. Mereka putus harapan karena kemiskinan yang sedang melanda. Bahkan yang berkecukupan pun merasa harta mereka berkurang karena beban yang bertambah dengan kehadiran anak-anak mereka.
Maka terjadilah penguburan hidup-hidup anak perempuan. Pun pembunuhan anak-anak laki-laki dan perempuan karena takut miskin. Semua ini terjadi karena sikap pesimis luar biasa. Sekaligus menunjukkan kemiskinan iman dan ilmu.
Allah yang Menjamin Rizki Setiap Makhluk
Allah berfirman:
وَمَا مِن دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ إِلَّا عَلَى اللَّهِ رِزْقُهَا
"Dan tidak satu pun makhluk bergerak (bernyawa) di bumi melainkan dijamin Allah rIzkinya”
(QS Hud: 6).

Ibnu Katsir dalam tafsirnya mengatakan di dalam ayat tersebut Allah Subhanahu wata’ala memberitahukan bahwa Dia yang menanggung semua rezeki semua makhluk yang berada di atas bumi, baik yang kecil maupun besar, di daratan maupun di lautan.
Tafsir At Thabari menjelaskan penekanan pada ayat ini bahwa Allah telah menyediakan rIzki seluruh makhluk hidup dan memberi mereka petunjuk untuk mencari dan memperolehnya.
Maka, perlu dipahami bahwa Allah menyatakan dengan kata  دَابَّةٍ bagi makhluknya untuk terus berikhtiar dan bergerak, bukan hanya menanti hujan uang atau badai emas menghampiri. Belajarlah dari seekor burung yang keluar dari sarangnya setiap hari untuk mencari makan bagi keluarganya.  Begitulah adanya tugas seorang suami, yang memang berkewajiban untuk menafkahkan sebagian hartanya bagi keluarganya.

Tak Perlu Khawatir Berlebihan

Dari Abdullah berkata,” Pernah aku bertanya kepada Nabi shallahu’alaihi wassalam, dosa apa yang paling besar di sisi Allah?”. Nabi menjawab, “Engkau menjadikan tandingan untuk Allah, padahal Dialah yang menciptamu.” Aku lalu berkata,” Jika demikian berarti itu memang perkara besar!” Kemudian aku bertanya lagi, ”Lalu apa lagi?” Nabi menjawab,” Engkau membunuh anakmu karena kamu khawatir akan makan bersamamu.” Kemudian saya bertanya.” Lantas apa lagi?” Nabi menjawab: ”engkau berzina dengan istri tetanggamu.”
(HR Bukhari)

Sehingga jelas bahwa setiap makhluk, tanpa kecuali, sudah dijamin Allah rezekinya. Termasuk anak-anak, baik laki-laki maupun perempuan. Tak perlu khawatir berlebihan. Anak bukanlah beban orang tuanya. Rizki untuknya sudah ditentukan oleh Allah. Dan tidak mengambil "jatah rizki" anggota keluarga lainnya.

Pahami Peran Masing-Masing

وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا
“Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf. seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya.” (QS. Al Baqarah : 233)
أَسْكِنُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ سَكَنْتُمْ مِنْ وُجْدِكُمْ وَلَا تُضَارُّوهُنَّ لِتُضَيِّقُوا عَلَيْهِنَّ
“Tempatkanlah mereka (para isteri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka.” (QS. Ath Thalaq : 6)

Suami adalah pemimpin keluarga yang kewajibannya menafkahkan sebagian hartanya bagi orang-orang yang berada dalam tanggungannya: istri dan anak-anaknya. Maka di dalam hartanya, ada rezeki yang Allah berikan bagi istri dan anak-anaknya. Memberi makan dan pakaian kepada mereka, serta menempatkan mereka di mana suami bertempat tinggal menurut kemampuan suami.  Seorang suami harus menyadari kewajiban mereka menafkahi, sementara bahwa istri harus menyadari bahwa mereka harus mampu menerima keadaan kemampuan suaminya dalam urusan nafkah.

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ ۚ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ ۚ
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka)…“ (QS. An Nisa: 34)

Maka dengan kewajiban yang sudah tertulis dalam beberapa ayat Al Quran yang dikutip di atas, seorang suami harus menyadari bahwa ada harta istri dan anak-anak mereka di hartanya. Sehingga tak bisa semena-mena merasa bahwa hartanya adalah sepenuhnya miliknya. Ada kewajiban menafkahkan sebagian harta mereka pada istrinya. Kekhilafan yang kadang terjadi adalah beberapa suami  sampai membuat istrinya merasa “kecil” karena hanya menerima nafkah darinya (tidak berpenghasilan sendiri).

Di sisi lain, seorang istri haruslah memahami, bahwa ada tugas mulia yang Allah berikan kepadanya. Oleh karenanya ia berhak diberi nafkah oleh suaminya. Tugas mulia itu adalah menjadi wanita shalihah: hafidzah dan qanitat. Sehingga janganlah merasa “kecil”, merasa tak berpenghasilan bila tak bekerja kantoran atau menerima gaji  dari perusahaan lain. Sesungguhnya Allah menitipkan rezeki untukmu di tangan penanggungmu: suamimu tercinta yang penuh tanggungjawab.

http/:parentingnabawiyah.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar